Strategi Peningkatan Wawasan dan Penyusunan Program Kegiatan Komunitas Peduli Lingkungan

 INTERVENSI KOMUNITAS SEBAGAI STRATEGI PENINGKATAN WAWASAN DAN PENYUSUNAN PROGRAM KEGIATAN PADA KOMUNITAS PEDULI LINGKUNGAN

 

Komunitas peduli lingkungan merupakan salah satu kelompok sosial yang terdiri dari beberapa individu dengan ketertarikan dan tujuan yang sama dibidang lingkungan. Dilatarbelakangi dari keresahan masyarakat terhadap kondisi lingkungan yang sering kali terabaikan, seperti fenomena perubahan iklim diberbagai daerah akibat efek rumah kaca dan bencana lingkungan lainnya. Komunitas ini menjadi wadah yang bertujuan untuk mengubah paradigma masyarakat tentang pentingnya mengelola lingkungan.  Aditjondro menyatakan bahwa komunitas peduli lingkungan terbentuk atas dasar kesamaan nilai-nilai atau ideologi environmentalisme. Yakni sebuah paham yang membawa nilai-nilai kelestarian lingkungan hidup, termasuk gerakan yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekitar, seperti penanaman mangrove untuk mencegah erosi pantai, aksi bersih-bersih sungai dan pantai, dan lain-lain. Usaha-usaha ini termasuk dalam bentuk Gerakan Sosial Baru (GSB), dimana gerakan ini lebih berpusat pada tujuan-tujuan non-material. Gerakan ini juga lebih disukai karena memiliki model yang lebih longgar dan secara aktif banyak melibatkan peran masyarakat biasa.

Komunitas peduli lingkungan merupakan salah satu komunitas terbesar di Indonesia. Peningkatan jumlah komunitas peduli lingkungan menjadi salah satu indikator kesadaran masyarakat yang lebih baik terhadap isu lingkungan. Kesadaran yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk komunitas dipilih karena memiliki bentuk yang lebih luwes. Terlebih anggota komunitas lingkungan terdiri dari berbagai latar belakang usia, pendidikan dan profesi yang berbeda sehingga dibutuhkan wadah yang lebih fleksibel. Kertajaya Hermawan mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang tidak harus dimiliki oleh sebuah komunitas, yaitu badan hukum atau legalitas, sekretariat yang tetap serta anggaran dasar dan rumah tangga. Meski demikian, persoalan internal didalam komunitas tentunya menjadi suatu hal yang tidak dapat dihindari, maka diperlukan strategi yang tepat sebagai solusi untuk mengatasi persoalan tersebut agar komunitas tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Komunitas peduli lingkungan pertama kali dibentuk pada tahun 1980 oleh Prof. Emil Salim yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Pengawas Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH). Hingga tahun 2017 terdapat 9.000 komunitas peduli lingkungan yang tersebar diberbagai wilayah di Indonesia. Jumlah yang besar ini tidak melepaskan komunitas peduli lingkungan dari berbagai macam persoalan sebuah kelompok, salah satunya  adalah minimnya kegiatan. Faktor ini disebabkan karena tidak adanya perencanaan kegiatan yang disusun secara sistematis sehingga pelaksaannya tidak maksimal. Keadaan ini juga akan menyebabkan pasang-surutnya partisipasi anggota dalam kegiatan karena tidak adanya daftar target kegiatan yang hendak dicapai. Selain itu, perubahan yang semakin cepat di era global ini memberikan tantangan tersendiri bagi sebuah komunitas peduli lingkungan dalam mengembangkan wawasan anggotanya. Peningkatan wawasan anggota komunitas peduli lingkungan dapat memberikan peran lebih sebagai Agent Problem Solver bagi isu lingkungan didaerahnya. Misalnya saja bagi komunitas lingkungan didaerah pesisir, dengan adanya peningkatan wawasan mereka tidak hanya dapat berperan untuk mencegah dan mengajak warga sekitar menjaga kebersihan pantai dan laut, tetapi juga dapat memaksimalkan potensi daerahnya seperti rumput laut yang diolah sebagai wadah dan kemasan makanan untuk menggantikan plastik. Salah satu solusi permasalahan yang sekaligus dapat menjawab tantangan yang dihadapi komunitas peduli lingkungan adalah strategi “Intervensi Komunitas”.

Intervensi komunitas didefinisikan sebagai kegiatan yang bertujuan mengubah pengetahuan, sikap, keyakinan, perilaku atau tindakan individu maupun komunitas. Sukandi mengatakan bahwa intervensi komunitas melibatkan anggota komunitas khususnya dalam mengontrol dan mengelola sumber daya produktif yang meliputi energi atau tenaga masyarakat, kreatifitas (skill), teknologi, serta informasi atau pengetahuan.

Untuk menjawab tantangan komunitas peduli lingkungan di era global ini, intervensi komunitas dilakukan sebagai upaya peningkatan wawasan yang dilakukan dengan dua cara, yaitu aksi lingkungan langsung (direct environmental action) dan aksi lingkungan tidak langsung (indirect environmental action).

Pendidikan lingkungan melalui direct environmental action dilakukan dengan cara memberikan kontribusi langsung untuk menjaga atau mengatasi permasalahan lingkungan dengan melibatkan anggota komunitas sebagai subjek. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan meliputi aksi bersih-bersih lingkungan, penanaman pohon, dan lain-lain. Direct environmental action juga dapat dilakukan melalui kegiatan Cleanup Camp. Cleanup Camp memadukan kegiatan belajar dan aksi nyata melalui kegiatan bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh minimya forum pertemuan komunitas peduli lingkungan dalam skala besar. Melalui Cleanup Camp komunitas bisa saling berdiskusi mengenai isu lingkungan dan kendala komunitas yang dihadapi.

Pendidikan lingkungan melalui indirect environmental action merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk meningkatkan wawasan melalui media seperti buku, majalah, film, dan lain-lain melalui kegiatan Internship. Internship dibagi menjadi dua cara, yaitu online dan offline. Internship online memanfaatkan peran media sosial. Informasi dikemas dalam bentuk infografis, video/film dan lain-lain. Adapun Internship offline dilakukan melalui kegiatan Pembekalan dan Forum Diskusi Grup. Kegiatan ini diterapkan melalui kelompok-kelompok kecil dengan bantuan leader. Leader merupakan seseorang yang memiliki kompetensi dan pengaruh disuatu komunitas.

Adapun intervensi komunitas sebagai strategi penyusunan program kegiatan dalam komunitas peduli lingkungan dapat diterapkan melalui beberapa tahap, yaitu:

1.    Tahap Persiapan

Tahap ini berperan dalam menyamakan persepsi dan menentukan tujuan. Yu menyatakan bahwa rencana dan tujuan yang spesifik membuat kebutuhan intrinsik individu sesuai dengan tujuan dan menjadikan kebutuhan intrinsik ini mendapat kekuatan motif untuk mencapai keinginan atau cita-cita.

2.    Tahap Identifikasi Masalah

Pada tahap ini anggota komunitas akan berperan aktif dalam mengidentifikasi masalah yang terjadi di lingkungan sekitar sehingga ikut merasakan masalah yang dibicarakan.

3.    Tahap Perencanaan Alternatif Program

Tahap ini akan melibatkan anggota komunitas untuk mencari solusi atas permasalahan yang sudah teridentifikasi. Selanjutnya dilakukan pembuatan daftar kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengimplementasikan solusi tersebut.

4.    Tahap Performulasian Rencana Aksi

Pada tahap ini daftar kegiatan tersebut diolah untuk merumuskan program kegiatan yang dapat dilakukan. Perumusan juga melibatkan waktu, tempat, sasaran, dan tolak ukur keberhasilan kegiatan.

5.    Tahap Pelaksanaan atau Implementasi Program

Tahap ini merupakan tahap eksekusi dan tahap yang paling krusial, maka diperlukan komitmen dan kerjasama tim untuk mencapai keberhasilan yang diharapkan.

6.    Tahap Evaluasi

Menurut Anne Anastasi arti evaluasi ialah suatu proses sistematis untuk menentukan sejauh mana tujuan instruksional tersebut tercapai. Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelaksaan kegiatan berikutnya.

 

Berdasarkan uraian tersebut, strategi ini dapat menjawab tantangan sekaligus menjadi solusi permasalahn minimnya kegiatan disuatu komunitas peduli lingkungan. Intervensi komunitas juga telah menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan peran suatu komunitas, seperti intervensi komunitas dalam pembentukan pola perilaku sosial anak pada komunitas Bocah Sisih Kidul dan intervensi komunitas yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan wisata. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa metode intervensi komunitas ini juga dapat menjadi solusi yang efektif bagi komunitas peduli lingkungan.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Achyani, Rasuane Noor, Satrio Budi Wibowo. (2018). MODEL INTERVENSI KOMUNITAS (Menciptakan Masyarakat yang Sadar Lingkungan Wisata). Lampung : CV. Laduny Alifatama.

Aditjondro, G.J. (2003). Pola-pola Gerakan Lingkungan: Refleksi untuk Menyelamatkan Lingkungan dari Ekspansi Modal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Airmagz.com. (2018, 16 Januari). KLHK Gandeng 9.000 Komunitas Peduli Lingkungan. Diakses pada 14 Juli 2020, dari https://www.airmagz.com/19443/klhk-gandeng-9-000-komunitas peduli-lingkungan.html#:~:text=Kementerian%20Lingkungan%20Hidup%20dan%20Kehutanan,peduli%20lingkungan%20di%20seluruh%20Indonesia.

Anastasi, A. (1978). Psychological Testing. New York : Macmillan, Co., Inc.

Jensen, B. B., & Schnack, K. (1997). The action competence approach in environmental education. Environmental Education Research, 3, 163-178. doi:10.1080/1350462970030205

Joga, Nirwono. (2013). Gerakan Kota Hijau. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Keraf, A. Sonny. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara

Kertajaya, Hermawan. (2008). Arti komunitas. Bandung: Gramedia Pustaka

Nugroho, A. (2017). Geliat Organisasi Pemuda Lingkungan (Opl) Dalam Ranah Gerakan Lingkungan Di Yogyakarta. Jurnal Sosiologi Agama, 9(1), 190. https://doi.org/10.14421/jsa.2015.091-07


Pendidikan.co.id. (2020, 16 Juni). Evaluasi adalah. Diakses pada 15 Juli 2020, dari https://pendidikan.co.id/pengertian-evaluasi/

Sukandi, A. (2016). Intervensi Komunitas Bocah Sisih Kidul (BOSSKID) dalam Pembentukan Pola Perilaku Sosial Anak. Journal of Petrology, 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Walhi.or.id. Sejarah. Diakses pada 18 Juli 2020, dari https://www.walhi.or.id/sejarah

Wikipedia.org. (2018, 9 November). Berkemah. Diakses pada 15 Juli 2020, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Berkemah

Woodside, Jayne. V, Robert W Welch, Chris C Patterson, Chris C Patterson, Michelle C McKinley. (2015). Study Design: Intervention Studies. Ireland : University of Ulster

Yu, B. (2011). Test of mediating effect of self-regulation between transformational leadership and organizational commitment. Business and Management Review 1(6), 68-81.


 


0 Komentar