INTERVENSI KOMUNITAS SEBAGAI STRATEGI PENINGKATAN WAWASAN DAN PENYUSUNAN PROGRAM KEGIATAN PADA KOMUNITAS PEDULI LINGKUNGAN
Komunitas peduli lingkungan merupakan salah
satu kelompok sosial yang terdiri dari beberapa individu dengan ketertarikan
dan tujuan yang sama dibidang lingkungan. Dilatarbelakangi dari keresahan
masyarakat terhadap kondisi lingkungan yang sering kali terabaikan, seperti
fenomena perubahan iklim diberbagai daerah akibat efek rumah kaca dan bencana
lingkungan lainnya. Komunitas ini menjadi wadah yang bertujuan untuk mengubah
paradigma masyarakat tentang pentingnya mengelola lingkungan. Aditjondro menyatakan bahwa komunitas peduli lingkungan
terbentuk atas dasar kesamaan nilai-nilai atau ideologi environmentalisme.
Yakni sebuah paham yang membawa nilai-nilai kelestarian lingkungan hidup,
termasuk gerakan yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekitar,
seperti penanaman mangrove untuk mencegah erosi pantai, aksi bersih-bersih
sungai dan pantai, dan lain-lain. Usaha-usaha ini termasuk dalam bentuk Gerakan
Sosial Baru (GSB), dimana gerakan ini lebih berpusat pada tujuan-tujuan
non-material. Gerakan ini juga lebih disukai karena memiliki model yang lebih
longgar dan secara aktif banyak melibatkan peran masyarakat biasa.
Komunitas peduli lingkungan merupakan salah
satu komunitas terbesar di Indonesia. Peningkatan jumlah komunitas peduli
lingkungan menjadi salah satu indikator kesadaran masyarakat yang lebih baik
terhadap isu lingkungan. Kesadaran yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk
komunitas dipilih karena memiliki bentuk yang lebih luwes. Terlebih anggota
komunitas lingkungan terdiri dari berbagai latar belakang usia, pendidikan dan
profesi yang berbeda sehingga dibutuhkan wadah yang lebih fleksibel. Kertajaya
Hermawan mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang tidak harus dimiliki oleh
sebuah komunitas, yaitu badan hukum atau legalitas, sekretariat yang
tetap serta anggaran dasar dan rumah tangga. Meski demikian, persoalan internal
didalam komunitas tentunya menjadi suatu hal yang tidak dapat dihindari, maka
diperlukan strategi yang tepat sebagai solusi untuk mengatasi persoalan
tersebut agar komunitas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Komunitas peduli lingkungan pertama kali
dibentuk pada tahun 1980 oleh Prof. Emil Salim yang ketika itu menjabat sebagai
Menteri Pengawas Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH). Hingga tahun 2017
terdapat 9.000 komunitas peduli lingkungan yang tersebar diberbagai wilayah di
Indonesia. Jumlah yang besar ini tidak melepaskan komunitas peduli lingkungan
dari berbagai macam persoalan sebuah kelompok, salah satunya adalah minimnya kegiatan. Faktor ini
disebabkan karena tidak adanya perencanaan kegiatan yang disusun secara sistematis
sehingga pelaksaannya tidak maksimal. Keadaan ini juga akan menyebabkan
pasang-surutnya partisipasi anggota dalam kegiatan karena tidak adanya daftar target
kegiatan yang hendak dicapai. Selain itu, perubahan yang semakin cepat di era
global ini memberikan tantangan tersendiri bagi sebuah komunitas peduli
lingkungan dalam mengembangkan wawasan anggotanya. Peningkatan wawasan anggota
komunitas peduli lingkungan dapat memberikan peran lebih sebagai Agent
Problem Solver bagi isu lingkungan didaerahnya. Misalnya saja bagi
komunitas lingkungan didaerah pesisir, dengan adanya peningkatan wawasan mereka
tidak hanya dapat berperan untuk mencegah dan mengajak warga sekitar menjaga
kebersihan pantai dan laut, tetapi juga dapat memaksimalkan potensi daerahnya
seperti rumput laut yang diolah sebagai wadah dan kemasan makanan untuk menggantikan
plastik. Salah satu solusi permasalahan yang sekaligus dapat menjawab tantangan
yang dihadapi komunitas peduli lingkungan adalah strategi “Intervensi
Komunitas”.
Intervensi
komunitas didefinisikan sebagai kegiatan yang bertujuan mengubah pengetahuan,
sikap, keyakinan, perilaku atau tindakan individu maupun komunitas. Sukandi
mengatakan bahwa intervensi komunitas melibatkan anggota komunitas khususnya
dalam mengontrol dan mengelola sumber daya produktif yang meliputi energi atau
tenaga masyarakat, kreatifitas (skill), teknologi, serta informasi atau
pengetahuan.
Untuk
menjawab tantangan komunitas peduli lingkungan di era global ini, intervensi komunitas
dilakukan sebagai upaya peningkatan wawasan yang dilakukan dengan dua cara,
yaitu aksi lingkungan langsung (direct environmental action) dan aksi
lingkungan tidak langsung (indirect environmental action).
Pendidikan
lingkungan melalui direct environmental action dilakukan dengan cara
memberikan kontribusi langsung untuk menjaga atau mengatasi permasalahan
lingkungan dengan melibatkan anggota komunitas sebagai subjek. Bentuk kegiatan
yang dapat dilakukan meliputi aksi bersih-bersih lingkungan, penanaman pohon,
dan lain-lain. Direct environmental action juga dapat dilakukan melalui
kegiatan Cleanup Camp. Cleanup Camp memadukan kegiatan belajar
dan aksi nyata melalui kegiatan bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini
dilatarbelakangi oleh minimya forum pertemuan komunitas peduli lingkungan dalam
skala besar. Melalui Cleanup Camp komunitas bisa saling berdiskusi
mengenai isu lingkungan dan kendala komunitas yang dihadapi.
Pendidikan
lingkungan melalui indirect environmental action merupakan suatu tindakan
yang dilakukan untuk meningkatkan wawasan melalui media seperti buku, majalah,
film, dan lain-lain melalui kegiatan Internship. Internship dibagi
menjadi dua cara, yaitu online dan offline. Internship online
memanfaatkan peran media sosial. Informasi dikemas dalam bentuk infografis,
video/film dan lain-lain. Adapun Internship offline dilakukan melalui kegiatan
Pembekalan dan Forum Diskusi Grup. Kegiatan ini diterapkan melalui
kelompok-kelompok kecil dengan bantuan leader. Leader merupakan seseorang
yang memiliki kompetensi dan pengaruh disuatu komunitas.
Adapun
intervensi komunitas sebagai strategi penyusunan program kegiatan dalam
komunitas peduli lingkungan dapat diterapkan melalui beberapa tahap, yaitu:
1. Tahap
Persiapan
Tahap
ini berperan dalam menyamakan persepsi dan menentukan tujuan. Yu menyatakan
bahwa rencana dan tujuan yang spesifik membuat kebutuhan intrinsik individu
sesuai dengan tujuan dan menjadikan kebutuhan intrinsik ini mendapat kekuatan
motif untuk mencapai keinginan atau cita-cita.
2. Tahap
Identifikasi Masalah
Pada
tahap ini anggota komunitas akan berperan aktif dalam mengidentifikasi masalah
yang terjadi di lingkungan sekitar sehingga ikut merasakan masalah yang
dibicarakan.
3. Tahap
Perencanaan Alternatif Program
Tahap
ini akan melibatkan anggota komunitas untuk mencari solusi atas permasalahan
yang sudah teridentifikasi. Selanjutnya dilakukan pembuatan daftar kegiatan
yang dapat dilakukan untuk mengimplementasikan solusi tersebut.
4. Tahap
Performulasian Rencana Aksi
Pada
tahap ini daftar kegiatan tersebut diolah untuk merumuskan program kegiatan
yang dapat dilakukan. Perumusan juga melibatkan waktu, tempat, sasaran, dan
tolak ukur keberhasilan kegiatan.
5. Tahap
Pelaksanaan atau Implementasi Program
Tahap
ini merupakan tahap eksekusi dan tahap yang paling krusial, maka diperlukan
komitmen dan kerjasama tim untuk mencapai keberhasilan yang diharapkan.
6. Tahap
Evaluasi
Menurut
Anne Anastasi arti evaluasi ialah suatu proses sistematis untuk menentukan
sejauh mana tujuan instruksional tersebut tercapai. Evaluasi dilakukan untuk
memperbaiki dan meningkatkan pelaksaan kegiatan berikutnya.
Berdasarkan uraian
tersebut, strategi ini dapat menjawab tantangan sekaligus menjadi solusi
permasalahn minimnya kegiatan disuatu komunitas peduli lingkungan. Intervensi
komunitas juga telah menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan peran suatu
komunitas, seperti intervensi komunitas dalam pembentukan pola perilaku sosial
anak pada komunitas Bocah Sisih Kidul dan intervensi komunitas yang bertujuan
untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan wisata. Sehingga, dapat
disimpulkan bahwa metode intervensi komunitas ini juga dapat menjadi solusi
yang efektif bagi komunitas peduli lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Achyani, Rasuane Noor, Satrio Budi Wibowo. (2018). MODEL
INTERVENSI KOMUNITAS (Menciptakan Masyarakat yang Sadar Lingkungan Wisata).
Lampung : CV. Laduny Alifatama.
Aditjondro, G.J. (2003). Pola-pola
Gerakan Lingkungan: Refleksi untuk Menyelamatkan Lingkungan dari Ekspansi Modal.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Airmagz.com. (2018, 16 Januari). KLHK
Gandeng 9.000 Komunitas Peduli Lingkungan. Diakses pada 14 Juli 2020, dari https://www.airmagz.com/19443/klhk-gandeng-9-000-komunitas
peduli-lingkungan.html#:~:text=Kementerian%20Lingkungan%20Hidup%20dan%20Kehutanan,peduli%20lingkungan%20di%20seluruh%20Indonesia.
Anastasi, A. (1978). Psychological
Testing. New York : Macmillan, Co., Inc.
Jensen, B. B., & Schnack, K. (1997).
The action competence approach in environmental education. Environmental
Education Research, 3, 163-178. doi:10.1080/1350462970030205
Joga, Nirwono. (2013). Gerakan Kota
Hijau. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Keraf, A. Sonny. (2010). Etika Lingkungan
Hidup. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
Kertajaya, Hermawan. (2008). Arti
komunitas. Bandung: Gramedia Pustaka
Nugroho, A. (2017). Geliat Organisasi
Pemuda Lingkungan (Opl) Dalam Ranah Gerakan Lingkungan Di Yogyakarta. Jurnal
Sosiologi Agama, 9(1), 190. https://doi.org/10.14421/jsa.2015.091-07
Pendidikan.co.id.
(2020, 16 Juni). Evaluasi adalah. Diakses pada 15 Juli 2020, dari
https://pendidikan.co.id/pengertian-evaluasi/
Sukandi, A. (2016). Intervensi Komunitas
Bocah Sisih Kidul (BOSSKID) dalam Pembentukan Pola Perilaku Sosial Anak. Journal
of Petrology, 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Walhi.or.id. Sejarah. Diakses pada 18
Juli 2020, dari https://www.walhi.or.id/sejarah
Wikipedia.org. (2018, 9 November). Berkemah.
Diakses pada 15 Juli 2020, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Berkemah
Woodside, Jayne. V, Robert W Welch, Chris
C Patterson, Chris C Patterson, Michelle C McKinley. (2015). Study Design:
Intervention Studies. Ireland : University of Ulster
Yu, B.
(2011). Test of mediating effect of self-regulation between transformational
leadership and organizational commitment. Business and Management Review 1(6),
68-81.

0 Komentar